Kriteria Calon Presiden Indonesia and another article
Artikel Pertama:
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=286628&kat_id=3
Presiden SBY Harus Tegur Mendagri
JAKARTA -- Kualifikasi calon presiden (capres) Pemilu 2009 minimal lulus S1 dalam draf revisi UU Pilpres versi pemerintah, dinilai Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, sebagai syarat yang terlalu teknis. Dalam demokrasi yang mapan, syarat gelar akademis bagi pemimpin politik adalah tak lazim.
''Syarat S1 bikin malu saja. Itu syarat teknis. Untuk calon pemimpin negara tak perlu syarat teknis. Syarat teknis hanya untuk level staf,'' kata Jimly di Jakarta, Jumat (16/3). Jimly menyarankan, revisi lebih baik tetap merujuk syarat di UUD 1945. ''Syarat presiden di UUD 1945 sudah ada. Tak perlu buat masalah konstitusi baru,'' ujar dia.
Ketua Departemen Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur Mendagri, M Ma'ruf, sebagai wakil pemerintah yang mengusulkan revisi tersebut. ''Supaya tak ada kesan ini orderan SBY. Saya yakin, tanpa syarat itu, SBY berani bertarung dengan siapa pun,'' ujar Yuddy.
Selain dinilai kasar, menurut dia, persyaratan itu sangat tendensius. Apalagi jika diniatkan untuk ''memotong'' capres asal PDIP, Megawati. ''Kualifikasi dengan cara menutup orang yang dianggap kompetitor sangat tidak fair. Di Indonesia, orang yang berpendidikan S1 itu cuma 20 persen,'' katanya.
Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, menegaskan, tidak pernah ada pemikiran dari Presiden untuk mengubah persyaratan capres seperti tertuang dalam UU Nomor 23/2003. Apalagi, menghalangi seseorang untuk ikut bursa pencalonan pada Pemilu 2009.
''Presiden sangat menghargai berlangsungnya pelaksanaan demokrasi dengan baik dan tidak pernah berpikir untuk mencederainya,'' kata Sudi. Sesuai pasal 6 huruf r UU itu, syarat capres dan cawapres hanya berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.
Wapres Jusuf Kalla tak mempermasalahkan persyaratan capres/cawapres harus S1. ''Saya pikir, mau SMA, sarjana atau bukan, juga bukan persoalan yang berat. Tapi, buat apa kita bikin masalah, karena menurut UU cukup SMA. Mau SMA, S1, atau S2 silakan saja,'' kata Wapres.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tak begitu peduli dengan perdebatan syarat capres. Dia juga mengaku tak merasa sedang dijegal. ''Saya nggak pernah merasa-merasa. Saya gampang saja. Ya terserah rakyat yang milih lho,'' kata Mega.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas, yang juga anggota Komisi I DPR, syarat capres di UUD 1945 hanya sehat jasmani dan ruhani, bisa membaca dan menulis, memiliki komitmen menjaga keutuhan NKRI, serta patuh pada Pancasila dan UUD 1945. ''Kalau di UUD 1945 aturannya begitu, ya mau bilang apa lagi. Tidak usah mengatur hal-hal kecil.'' rto/eye/osa/yus
-----------------
Artikel Kedua:
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=286711&kat_id=23
Sabtu, 17 Maret 2007 20:30:00
Indonesia Harus Hentikan Pembangunan Melompat
Jakarta-RoL-- Indonesia harus berhenti menggunakan model pembangunan melompat langsung mulai dari tahap atas, atau disebut mulai dari lapisan "tools" dalam piramida Thurow.
"Lapisan tools itu artinya terlalu memprioritaskan investasi. Itu tercermin dalam berita-berita kita dipenuhi dengan bagaimana menarik investor dengan baik dan ketakutan jika investor lari ke Vietnam," kata Pengamat Sains dan Teknologi, Ary Mochtar Pedju dalam Sidang Paripurna Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Sabtu.
Model pembangunan yang sudah diterapkan sejak Orba itu menganggap tahap-tahap sebelumnya seperti lapisan keempat (skills), lapisan ketiga (creating knowledge), lapisan kedua (entrepreneurship), apalagi lapisan pertama dari pondasi piramida (social organization) bukanlah prioritas pembangunan.
"Padahal Eropa Barat membangun lapisan 1, 2, 3 dan 4 itu selama ratusan tahun sejak dimulainya periode renaisans ketika mereka dalam keadaan miskin, sehingga kini bisa berada dalam tahap teratas, yakni kesejahteraan," katanya. Sementara para arsitek pembangunan di Indonesia, berasumsi tahap-tahap 1, 2, 3, dan 4 berada dalam "blackbox" yang harus bisa berkembang dengan sendirinya jika ada pinjaman ditambah ada investor.
Asumsinya, dengan memperbesar anggaran publik untuk investasi misalnya dengan pinjaman, maka pertumbuhan ekonomi akan tinggi dan pendapatan rumah tangga menjadi tinggi pula, ujarnya.
Padahal jika mengaca pada peradaban Barat yang saat ini maju, terlihat jelas bahwa Revolusi Ekonomi baru dimulai pada akhir abad 20 setelah momentum pengembangan sains dan teknologi tercapai pada abad 19, ujarnya.
"Revolusi ekonomi hanya terjadi ketika perjalanan manusia dan arus barang menjadi cepat dan singkat misalnya dengan penemuan otomotif, pesawat terbang hingga telekomunikasi, ketika industri manufaktur dan jasa berkembang pesat, seperti komputer, material baru, bioteknologi, dan lain-lain," katanya.
Namun demikian, berbagai penemuan itu, lanjutnya, hanya dimungkinkan oleh keberhasilan pembangunan ilmu pengetahuan yang berada pada tahap sebelumnya. Artinya, kemajuan dan kesejahteraan harus dimulai dengan pembangunan ilmu pengetahuan dan pembangunan pendidikan, tegasnya.
Ia memberi contoh China yang memulai kemajuannya dari peraturan perundangan, sektor ekonomi, pemerintah hingga semua organisasi sosialnya yang diarahkan pada pembangunan sains dan teknologi.
Demikian pula India, yang karena infrastrukturnya masih buruk, memilih untuk memulai pembangunannya dari teknologi informatika hingga India dikenal sebagai negara maju di bidang teknologi informasi (TI).antara/mim
------------------------------
Gw mencantumkan dua artikel tsb bersamaan, karena gw melihat ada persamaan mendasar antara keduanya.
Gw pribadi setuju dengan Presiden dengan syarat gelar akademis (yang tentunya, didapatkan secara jujur, bukan ijazah nembak).
Mungkin it was fine a decade a go; but not in these day and age.
1. This goes in a circle. Seorang pemimpin mempunyai background pendidikan tinggi, diharapkan, beliau (siapapun itu), akan menghargai dan mensupport pentingnya pendidikan untuk memajukan Bangsa, dan meraih kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Tapi, bukan berarti seseorang yg bergelar SMA, tidak menghargai pentingnya pendidikan. Liat point 2 dibawah.
2. Dinamika perubahaan yang terjadi saat ini (i.e. the economic changes, the political pressure, etc), membutuhkan seorang visioner, mampu melihat permasalahan dari berbagai macam perspective, dan memformulasikan suatu solusi yang efektif dan efisien untuk rakyat, dll.
Apakah cukup hanya dengan bisa membaca dan menulis seperti dikemukakan oleh Taufiq Kiemas?
"Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas, yang juga anggota Komisi I DPR, syarat capres di UUD 1945 hanya sehat jasmani dan ruhani, bisa membaca dan menulis, memiliki komitmen menjaga keutuhan NKRI, serta patuh pada Pancasila dan UUD 1945. ''Kalau di UUD 1945 aturannya begitu, ya mau bilang apa lagi. Tidak usah mengatur hal-hal kecil.''
UUD 1945 bukan kitab suci; it is a strategic guide yang dalam konteksnya, mengatur 'strategic' elements/the big picture of our Nation (terlepas anda setuju/tidak, pointnya 1: It just a general guide).
Statement seperti ''Kalau di UUD 1945 aturannya begitu, ya mau bilang apa lagi. Tidak usah mengatur hal-hal kecil.'', gw merasa itu sedikit 'naive'. The strategic elements perlu di'terjemahkan' dalam point2 yang bersifat operasional, objective, attainable, quantifiable, measurable. 'Hal-2 kecil' ini harus diatur.
Memang, dengan syarat Presiden harus S1, itu bukan kunci utama dalam memberikan solusi bagi permasalahan2 yang saat ini menimpa Indonesia. Banyak lagi hal yang tentunya harus dipersiapkan and to be considered as a Nation's Leader.
Mengakui atau tidak, kita sebagai negara, sudah kalah jauh oleh Malaysia, terutama dalam hal pembangunan dan pendidikan.
Dulu, kita selalu berbangga diri & hati, ketika banyak pelajar2 Malaysia yang datang ke Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di ITB, UI, dan lainnya. Itu 20-30 thn yang lalu.
Sekarang, sudah berbalik. Dan sudah seharusnya kita 'malu' (malu yang membuat kita ingin lebih maju, bukan tertunduk dan meratapi nasib).
Dalam dunia pendidikan Indonesia pun, banyak yg harus diperbaiki.
Contoh:
1. Seorang rekan saya, lulus S1 dari Melbourne University, program S1 3 thn. Setelah di Indonesia, dia ingin melanjutkan S2 di PH, ditolak oleh depdikbud, dengan argument, background nya dia hanya diakui sebagai D3 di indonesia. Karena permasalahan durasi kuliahnya 'terlalu pendek' untuk diakusi sebagai S1 (harus nambah 1 thn). Hal ini sedang diperjuangkan oleh rekan2 Mahasiswa dari tahun lalu, melalui jalur yang legal (via PPIA Australia).
Bila pendidikan dan jerih payah rekan2 mahasiswa di luar sini tidak dihargai oleh Negara, bagaimana caranya kita mau memberikan usaha terbaik kita untuk Negara?
Malaysia dengan 'Brain-Comeback' Program nya, yang memberikan berbagai macam incentives kepada anak bangsa nya, untuk kembali ke Malaysia dan bangun Negara mereka!
Kita? ... "Maaf, anda tidak diterima, pendidikan anda kurang. Kalau mau lanjut S2, silahkan bayar kami lewat kolong meja"
2. SMK (SMA untuk perempuan), ditujukan bagi kaum2 perempuan yang ingin langsung bekerja. Bagi lulusan SMK, sudah langsung tertutup kemungkinan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi (S1, dll); bagaimana bila suatu waktu, setelah mereka bekerja, dan 2-3 thn kemudian ingin melanjutkan S1, ditolak mentah2 oleh Pemerintah, karena hanya lulusan SMK?
Mudah2an Negaraku akan menjadi Negara Maju, yang terlepas dari segala macam permasalahannya. Secepatnya. Insha Allah. Amin.
Wassalaam
Sidqie


